iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi kembali mengamankan seorang pelaku yang diduga bandar beserta barang bukti narkotika jenis sabu.

Pelaku ini diamankan di Komplek Bougenville Lestari, Blok BG, Nomor 4, RT 24, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, pada Kamis (20/4) lalu.

Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Niko Darutama mengatakan, pelaku yakni berinisial AS alias Aan (34) yang merupakan warga Pekanbaru dengan pekerjaan sebagai Sopir.

"Selain pelaku, kita turut mengamankan barang bukti satu paket sedang diduga narkotika jenis sabu seberat 5,69 gram, satu buah timbangan digital merk harnic dan satu unit handphone android," ungkapnya, Selasa (25/4).

Dijelaskan Niko, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya peredaran gelap narkoba di wilayah Komplek Bougenville Lestari Blok BG Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

"Dari laporan tersebut, kita lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti," ujarnya.


Berita Terkait



add images