JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022. Opini WTP itu menjadi yang ke-11 kalinya secara berturut-turut yang diraih Pemprov Jambi.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI itu dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Provinsi Jambi, Selasa (23/5/2023). LHP diserahkan oleh Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI, Slamet Kurniawan.M.Sc,AK, CSFA,CPA,CFrA.ERMCP kepada Gubenur Jambi Dr.H.Al Haris,S.Sos,MH dan Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto,S.Hi, M,Si.
Seusai menerima LHP BPK RI itu, Gubernur Al Haris menyampaikan hasil pemeriksaan keuangan atas LKPD itu untuk memberikan keyakinan terhadap penyusunan dan pengkajian keuangan secara wajar. Sesuai prinsip akuntansi yang ditetapkan dalam standar akuntansi pemerintahan. Kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
“Oleh karena itu mari kita maknai hasil pemeriksaan yang dilakukan ini sebagai suatu bentuk evaluasi atas tata kelola keuangan dan pemerintahan yang baik, bersih dan benar,” kata gubernur di mimbar ruang paripurna.
Al Haris mengucapkan terima kasih kepada BPK RI yang telah melakukan audit laporan keuangan Pemprov Jambi yang telah memberikan Opini WTP. “Semoga Opini yang didapat saat ini menjadi motivasi dan evaluasi bagi kami Pemprov Jambi untuk dapat ditingkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada masa mendatang,” sebutnya.