Suratman menegaskan bahwa Tasreh hanya berlaku untuk 1 (satu) kali memasuki area Raudhah. Sehingga setiap Ketua Kloter dan Pembimbing Ibadah Kloter harus memperhatikan jadwal memasuki Raudhah sesuai Tasrehnya masing-masing. (*)
Sumber: www.jambiekspres.co.id