JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Untuk mempermudah informasi dan proses transaksi semua wajib pajak di Kota Jambi, Wakil Walikota Jambi, H. Maulana secara langsung melaunching aplikasi Sistem Informasi Pajak dan Retribusi Terintegrasi (SIMPATTI), bertempat di BAPPEDA Kota Jambi, Selasa (18/7).
SIMPATTI sendiri merupakan sistem informasi yang mengelola data yang berkaitan dengan pajak dan retribusi daerah, Sistem ini akan mengorganisasikan data wajib pajak/retribusi, perhitungan perpajakan, serta pelaporan hasil-hasil pungutan pajak/retribusi.
Wakil Walikota Jambi, H. Maulana berharap dengan adanya aplikasi SIMPATTI, proses transaksi pajak dan retribusi di Kota Jambi dapat lebih mudah. Sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa meningkat.
“Yang paling penting, bisa dipantau secara real time dan jumlah penerimaan daerah dapat terlaporkan dengan sistem akuntabilitas yang tinggi,” kata Maulana.
Dalam aplikasi SIMPATTI, kata Maulana, semua pajak dan retribusi hingga undang-undang terdapat di dalamnya, sehingga masyarakat dapat melihat pajak yang belum atau sudah dibayar.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, Eva Ariesty mengatakan, aplikasi SIMPATTI ini bertujuan untuk mengontrol dan mengoptimalkan pajak dan retribusi agar dapat terintegrasi.
