Kata Dia, masyarakat dapat melakukan pembayaran secara non tunai (digital). Dengan adanya sistem non tunai ini masyarakat lebih gampang untuk melakukan pembayaran dan juga bisa mengetahui tahun kapan waktu pembayaran pajak.
Sementara itu, Kepala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina mengatakan, pengguna SIMPATTI bisa mengakses layananan pembayaran pajak online itu dan datanya langsung terintegrasi dengan bank yang menjadi mitra Pemkot.
“Data itu juga terbaca di BPPRD selaku instansi yang mengelola pajak, sehingga laporan keuangan yang masuk ke khas daerah itu bisa langsung termonitor secara real time,” pungkasnya. (hfz)
