"Nanti ada pelayanan Kartu Keluarga, Akte kelahiran, E- KTP dan beberapa lainnya. Drive Thru nya dibagi dua, satu untuk mengambil berkas Adminduk dan satu lagi untuk informasi. Tapi masyarakat harus melalui aplikasi siPaduko dahulu, sehari sebelumnya. Nanti di drive thru tinggal ambil saja," sebut Nirwan.
Lebih lanjut, layanan Drive Thru ini merupakan inovasi Disdukcapil Kota Jambi guna mempermudah pelayanan terhadap masyarakat. Masyarakat mesti mengakses terlebih dahulu aplikasi siPaduko dan memilih jasa layanan yang diinginkan. Sehingga, setiap masyarakat yang hadir telah memiliki jadwal tertentu sesuai dengan notifikasi yang didapat dari aplikasi.
"Drive Thru ini nantinya hanya akan melayani beberapa Adminduk saja. Kedepan akan kita kembangkan lagi," jelasnya.
(hfz)
