iklan PERTEMUAN: PT Tebo Hutama Cipta (THC) bersama Pemkab Tebo saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Aula Rumah Dinas Bupati Tebo.
PERTEMUAN: PT Tebo Hutama Cipta (THC) bersama Pemkab Tebo saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Aula Rumah Dinas Bupati Tebo.

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO- Hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Tebo Hutama Cipta (THC) bersama Pemkab Tebo yang digelar di Aula Rumah Dinas Bupati Tebo, kemarin berujung dengan pembekuan 3 unit usaha yang selama ini dijalankan karena dianggap selalu merugikan. 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh PJ Bupati Tebo, Aspan. Dirinya menyebutkan bahwa pada RUPS dengan pemegang saham, memang secara hasil Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Akuntan Publik laporan keuangan Salah satu BUMD Kabupaten Tebo ini wajar. Namun dari hasil pemeriksaan internal Pemerintah Daerah (Pemda), dari 4 usaha, 3 diantaranya merugi. Tidak sesuai dengan operasional yang dikeluarkan untuk menjalankan bisnis.

"BUMD kan dibentuk untuk mencari profit atau keuntungan, kalau merugikan untuk apa," kata Aspan.


Berita Terkait



add images