iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2013, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Jambi 2023-2033, kawasan Aurduri, Kecamatan Telanaipura Kota Jambi merupakan wilayah pemukiman.

Bakal berdirinya stockpile dan pelabuhan batu bara dikawasan Aurduri tersebut, tentu mengangkangi Perda yang dimiliki Pemerintah Kota Jambi.

Saat ini, ada seluas 40 hektare lahan di Aurduri, Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, tengah disiapkan untuk stokpile batu bara oleh PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS).

BACA JUGA: Legal PT SAS Sebut Lokasi Pembangunan Stockpile Batu Bara di Aur Duri Jauh dari Pemukiman Penduduk

Perusahaan tersebut sudah melakukan pebersihan lahan, meski belum mampu menunjukan perizinan resminya kepada Pemkot Jambi.


Berita Terkait



add images