iklan TERIMA SK: Pj Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah, saat menyerahkan SK Pengangkatan dan Penandatanganan Kontrak PPPK bagi jabatan fungsional tenaga guru dan teknis formasi tahun 2022, Senin (31/07/23) di aula Nang Inang kantor Bupati Muaro Jambi. 
TERIMA SK: Pj Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah, saat menyerahkan SK Pengangkatan dan Penandatanganan Kontrak PPPK bagi jabatan fungsional tenaga guru dan teknis formasi tahun 2022, Senin (31/07/23) di aula Nang Inang kantor Bupati Muaro Jambi. 
Sementara di bidang teknis juga dituntut untuk mampu bekerja secara profesional dan menunjukkan kualitas diri, disiplin, etos kerja yang tinggi, loyal, serta senantiasa melaksanakan tanggung jawab profesi sebagai ASN.

“Setelah diangkat saudara-saudara sebagai ASN dengan perjanjian kontrak kerja selama 5 tahun, nanti akan dilakukan evaluasi dan penilaian kinerja. Penilaian bukan saja pada kinerja, tetapi juga tentang sikap, perilaku, dan disiplin,” tegas Bayu. 

Sementara itu, Kabid Pensiun dan Data Pegawai BKD Muaro Jambi, Rini Herawati  menjelaskan, PPPK yang menerima SK sebanyak 363 orang yang terdiri 353 orang guru, dan 10 orang tenaga teknis.

“Jabatan fungsional guru atau tenaga pendidik ini merupakan hasil seleksi tahun 2022, sedangkan tenaga teknis merupakan hasil seleksi tahun 2022 lalu,” kata Rini. (wan)


Berita Terkait



add images