iklan

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK-Masih ingat dengan aksi pembunuhan disertai perampokan terhadap seorang ibu rumah tangga, Dahlina, warga RT 24 Kelurahan Mendahara Ilir, Kecamatan Mendahara, Tanjab Timur yang terjadi 22 Juli 2023 lalu?

Pelakunya akhirnya berhasil ditangkap oleh

Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjabtim.

Dia adalah AS (38) yang juga dikenal sebagai Man alias Dolek Bin Paijan.

Setelah melakukan penangkapan terhadap pelaku, Polres Tanjabtim langsung menggelar Konferensi Pers yang dipimpin langsung Kapolres Tanjabtim, AKBP Heri Supriawan, Rabu (2/8).

BACA JUGA:  Tersangka Sempat Bantu Angkat Tubuh Korban, Berikut Kronologis Perampokan Disertai Pembunuhan di Mendahara Ilir

Penangkapan itu berdasarkan Laporan Polisi LP/B/2/VII/2023/SPKT/POLSEK MENDAHARA ILIR /POLRES TANJUNG JABUNG TIMUR/POLDA JAMBI.

Kapolres menceritakan, bahwa pelaku AS sebelumnya merupakan salah satu saksi yang menemukan korban D binti S.

Setelah dilakukan penyelidikan dan penelusuran yang intensif, kepolisian berhasil menangkap tersangka AS yang ternyata telah melarikan diri ke Kota Batam, Kepulauan Riau.

"Penangkapan tersangka berlangsung dramatis, karena AS sempat melakukan perlawanan," katanya di hadapan awak media.


Berita Terkait