iklan

“Nanti akan kita tindaklanjuti dengan memanggil sejumlah pihak. Pada intinya kami belum menyetujui aktivitas tersebut dilanjutkan,” katanya.

Selain itu berdasarkan RTRW di Kota Jambi, kawasan Aur Kenali ini bukanlah kawasan untuk ativitas tambang atau stockpile batu bara.

"Dari RTRW, kawasan ini peruntukannya untuk pemukiman," sebutnya.

Di samping itu, ada intake PDAM yang berada di hilir bakal pelabuhan batu bara tersebut. Hal ini mengancam pencemaran air yang bakal dialirkan ke masyarakat Kota Jambi.

Sementara itu, Kadis LH Kota Jambi, Ardi saat ditanya terkait dengan kekhawatiran masyarakat akan dampak lingkungan, seperti debu, banjir dan lainnya mengatakan, perusahaan sebenarnya sudah memikiki dokumen Amdal yang harus diikuti. Baik secara tekhnologi, sosial, dan institusi yang harus dilakukan.


Berita Terkait



add images