Setelahnya massa bertolak ke Kantor Bupati Bungo. Setelah beberapa saat melakukan orasi, mereka akhirnya ditemui oleh pejabat Pemda Bungo, seperti Asisten I Zulfadli dan Kepala Dinas Perizinan, Safrizal.
Dalam pernyataan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bungo, Safrizal bahwa, izin yang mereka keluarkan hanya sebatas tempat Karaoke dan Resto/Cafe.
”Kita konsisten saja terhadap izin yang telah diterbitkan hanya 2, yakni Izin Karaoke dan Restoran/Cafe saja, tidak ada PUB dan Barr, tinggal lagi ayo kita pantau sesaui dengan itu atau tidak," pungkasnya.
Massa pun setelahnya membubarkan diri dengan tertib. Namun sebelum bubar, mereka menegaskan akan kembali menggelar aksi demo jika Pemda tidak mengambil tindakan tegas terhadap sejumlah tempat hiburan yang mereka Demo.(aes)