Selain mengamankan barang bukti di salah satu Sekolah Dasar, polisi juga turut mengamankan satu orang pelaku dengan barang bukti 3 gram sabu di Mayang Mangurai, dua orang pelaku di Eka Jaya dengan barang bukti 7 gram, satu pelaku di Telanaipura dengan barang bukti 11.11 gram dan satu orang pelaku di Sipin dengan barang bukti 2 gram sabu.
Dari 5 TKP tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 945 gram atau hampir 1 kilogram.
"TKP keenam di Jelutung dengan 4 orang pelaku. Disini salah satu pelaku yang menyembunyikan barang bukti di plafon SD," jelas Eko.
Total keseluruhan nilai ekonomis dari barang bukti yang diamankan tersebut berkisar Rp 2 miliar dengan 1.300 jiwa yang berhasil diselamatkan. (raf)