iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Empat orang oknum kelurahan yang berada di Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo melakukan pungutan liar (pungli) pembuatan sertifikat tanah di wilayahnya berhasil diamankan Satgas Saber Pungli Provinsi Jambi.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Pelaksana Unit Pemberantasan Pungli (pungutan liar) Satgas Saber Pungli Provinsi Jambi, Kombes Pol Jannus Parlindungan Siregar.

Hal ini disampaikannya saat memimpin rapat Rapat Kerja UPP Provinsi Jambi dalam rangka "Anev Capaian Kinerja UPP Provinsi Jambi Semester 1 TA 2023" di Jambi, Selasa (8/8/2023).

"Tim UPP Satgas Saber Pungli Provinsi Jambi ada mengamankan 4 orang oknum kelurahan di Kabupaten Bungo, Jambi yang kedapatan melakukan dugaan pungli pembuatan sertifikat tanah," ujarnya.

Tidak hanya mengamankan para pelaku, kata Jannus, barang bukti berupa uang jutaan rupiah juga turut berhasil diamankan petugas.

"Dari 4 orang yang kita mintai pertanggung jawaban, pihak kita juga menyita barang bukti uang sebesar Rp 17 juta," tuturnya.

Jannus menambahkan, keempat oknum kelurahan ini diamankan bukan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT), tapi dari hasil pengembangan di lapangan.

"Tindakan yang dilakukan ini, yaitu merupakan sebagai pembelajaran terkait dengan proses pembuatan sertifikat tanah di tengah masyarakat umum," sebutnya.


Berita Terkait