iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Asosiasi Transporti Batu Bara Jambi (ATJ) melakukan MoU dengan Bersama Pengemudi Angkutan Batu Bara (BPABB), Asosiasi Sopir Batu Bara (ASABA) dan Organda Provinsi Jambi.

MoU tersebut untuk sinergitas antara semua pihak, supaya tata niaga batu bara di Jambi berjalan dengan baik sesuai dengan kaedah yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Ketua ATJ Jambi, Karyadi mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengeluarkan kartu Simpangbara Mobile untuk angkutan batu bara.

Kartu tersebut sebagai solusi agar angkutan batu bara yang selama ini selalu menjadi momok masalah.

Menurutnya, dengan sistem ini maka semua pihak tidak akan dirugikan. Akan ada perbaikan jalan, masyarakat bisa menikmati, hingga mendatangkan PAD untuk daerah.

Karyadi mengaku, sebelumnya memang banyak sopir angkutan batu bara yang belum memahami kartu Simpangbara Mobile ini, karena ada iuran sebesar Rp5 ribu per ton.

"Jadi para sopir ini bertanya-tanya. Iuran tersebut bukan diambil dari sopir, tapi dari pemilik tambang. Teknisnya saja sopir yang mengisi deposit di kartu Simpangbara Mobile itu," sebutnya Karyadi.


Berita Terkait



add images