iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, KUALA TUNGKAL- Gelaran Pemilihan Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten pada tahun 2024 sudah dimulai tahapannya. Saat ini KPU sudah mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon anggota DPR dan DPRD.

Dengan dimulainya tahapan tersebut, semua penyelenggara harus memiliki integritas sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan seperti KPU dan Bawaslu.

Namun dari informasi yang didapat, ada salah satu penyelenggara yaitu ketua panwascam di kecamatan muara Papalik yang pasangannya ikut dalam pencalegan di dapil tempat panwascam tersebut bertugas.

Menanggapi hal itu, dikonfirmasi Ketua Jaringan Demokrasi Indonesia (JADI) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Suroso SPt. Mengatakan harus adanya keterbukaan dari penyelenggara tersebut untuk mengumumkan jika ada keluarganya ada yang ikut caleg.

"Setahu saya yang bersangkutan harus mengumumkan dimuka publik dan media massa,"ujarnya Rabu (23/8).


Berita Terkait



add images