Adapun sasaran dari survei tersebut yakni untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat pengguna layanan atau stakeholder terhadap pelayanan dari DJP.
Selain itu, otoritas juga ingin mengetahui pendapat atau opini publik terkait efektivitas penyuluhan dan kehumasan DJP.
Serta untuk mendapatkan saran dan masukan guna perbaikan layanan, penyuluhan, dan kehumasan di masa depan.
Untuk itu, DJP meminta partisipasi dari pengguna layanan yang terpilih agar menjawab pertanyaan survei dengan jujur. (*)
Sumber: nasiatimes.com