"Sikap beliau sebagai pejabat publik seperti itu patut menjadi contoh," timpalnya.
Terkait tanggal berlaku efektifnya sampai penetapan DCT, maka dengan demikian tentu beliau (Syarif Fasha, red) sebagai Walikota Jambi tetap beraktivitas seperti biasa.
"Memimpin jalannya pemerintahan Kota Jambi hingga sampai tanggal penetapan dimaksud dalam surat tersebut," pungkasnya. (hfz)
