iklan

JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI-Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari ternyata menggeledah dua kantor di Batanghari, Kamis (24/8).

Kantor tersebut, yakni Kantor Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan dan Dinas Koperasi dan UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Batang Hari.

Penggeledahan itu terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran pupuk bersubsidi untuk petani/kelompok tani di Kabupaten Batang Hari Tahun 2020-2022.

‘’Kejaksaan Negeri Batang Hari melalui Tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batang Hari melakukan penggeledahan pada 2 Dinas Kabupaten Batang Hari dan 1 Kios pengecer Endah Tani yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran pupuk bersubsidi untuk petani/kelompok tani di Kabupaten Batang Hari Tahun 2020-2022,’’ jelas Kasi Intel Kejari Batanghari Aulia Rahman, S.H.

BACA JUGA: Penggeledahan Kantor Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Batanghari Terkait Kasus Pupuk Bersubsidi

Menurutya, penggeledahan dilakukan setelah tim jaksa menaikkan status penanganan perkara dugaan korupsi dalam penyaluran pupuk bersubsidi untuk petani/kelompok tani di Kabupaten Batang Hari Tahun 2020-2022, ke tahap penyidikan.

‘’Dari penggeledahan penyidik melakukan penyitaan terhadap barang bukti beberapa dokumen terkait dengan penyaluran pupuk bersubsidi dari 2 Dinas dan kios pengecer tersebut,” pungkasnya.


Berita Terkait