JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengomentari sikap arogansi pasukan pengamanan presiden (Paspampres) Praka Riswandi Manik dan dua Anggota TNI AD Praka HS dan Praka J yang melakukan penganiayaan terhadap seorang pemuda asal Aceh, Imam Masykur hingga tewas.
Menurut Jokowi, kasus itu sudah diproses hukum. "Ya itu sudah diserahkan ke proses hukum lah," kata Jokowi di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis, 31 Agustus.
Kepala negara meminta semua pihak menghormati proses hukum yang saat ini tengah berjalan. Ia menegaskan, semua sama di mata hukum. "Hormati proses hukum yang ada, semuanya sama di mata hukum," tegas Jokowi.
Sebelumnya, seorang pemuda berusia 25 tahun bernama Imam Masykur, warga Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh, dilaporkan menginggal dunia. Korban diculik dan dianiaya sejumlah oknum militer.
Akun media sosial X (dulu Twitter) bernama @Aceh mengungkapkan, oknum tersebut terdiri atas 3 orang TNI yaitu 1 dari Paspampres dan 2 orang lagi dari satuan Kopasus.