"Jika dari hasil autopsi ditemukan petunjuk bahwa adanya unsur tindak pidana maka tentunya penyelidikan akan fokus pada keterangam para saksi dan barang bukti yang sudah kita amankan sebelumnya," jelas Mulyono.
Sementara itu, Kapolres Merangin, AKBP Ruri Roberto menjelaskan, bahwa korban sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya dan saat ini anggotanya sudah melakukan penyelidikan di lapangan. Mengenai apakah korban merupakan korban pembunuhan atau tidaknya menunggu dari hasil penyelidikan.
"Anggota sudah kita perintahkan untuk melakukan olah TKP dan tentunya hasil penyelidikan di lapangan yang akan kita jadikan pedoman untuk mengungkap kasus pememuan mayat ini," terangnya. (raf)