iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Seorang tahanan titipan Jaksa Kejari Jambi meninggal dunia di Lapas kelas IIA Jambi karena diduga terlibat perkelahian dengan tahanan lain pada Jum'at (1/9).

Korban yakni, Agus Danil warga Pulau Pandan yang terjerat Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurian.

Diduga tahanan titipan Jaksa tersebut meninggal dunia setelah terlibat perkelahian dengan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Klas IIA Jambi. 

Agus Danil ditemukan di blok tower (blok khusus tahanan baru) dalam kondisi luka lebam diduga bekas pukulan. 

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga korban pun meminta keadilan. Rini Ningsih selaku keluarga korban mengatakan, pihak keluarga ingin jenazah korban dilakukan autopsi dengan dilaksanakan dengan baik dan seadil-adilnya. 

"Karena adik kami (istri tahanan) kurang mampu, dan mempunyai 2 orang anak yang masih bayi, kami tidak tahu kejadiannya gimana," ujarnya, Sabtu (2/9). 


Berita Terkait