iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pihak keluarga korban tahanan titipan Jaksa Kejaksaan Negeri Jambi yang meninggal dunia akibat dikeroyok 20 tahanan di Lapas Kelas II A Jambi dilaporkan ke Polresta Jambi. 

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Indar Wahyu membenarkan adanya laporan dugaan pengeroyokan tersebut. Saat ini polisi sedang menyelidiki kasus tersebut.

"Benar sudah dilaporkan oleh pihak keluarga tadi malam," ujarnya, Sabtu (2/9).

Saat ini pihak kepolisian tengah mengumpulkan bukti dan petunjuk dari kejadian itu. Termasuk memeriksa saksi dan terduga pelaku di lokasi kejadian.


Berita Terkait