Indra mengingatkan bahwa ini tentunya menjadi tugas berat Bawaslu Batanghari untuk mensosialisasikan dan mencegah politik uang dalam pemilu dan pemilihan (pilkada) sesuai dengan Pasal 93 huruf e UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.
"Karena Politik uang ini salah satu kasus terbesar dalam isu kerawanan pemilu, untuk itu kami berharap Bawaslu Batanghari bekerjasama dengan stakeholder lainnya serta seluruh lapisan masyarakat untuk sama - sama menjaga dan mengawasi agar tidak terjadinya politik uang,”Pungkasnya. (rza)