JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Lapas Kelas IIA Jambi membentuk tim untuk memeriksa petugas yang tengah berjaga saat waktu kejadian meninggalnya tahanan titipan jaksa bernama Agus Danil usai dikeroyok oleh tahanan lainnya di dalam Lapas.
Hal ini disampaikan langsung oleh Plt. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi, Junaidi Rison, pada Sabtu (2/9) kemarin.
Dikatakan Junaidi, apabila ditemukan petugas yang lalai dalam bertugas sehingga menyebabkan terjadinya pengeroyokan tersebut maka pihaknya akan memberikan sanksi hukuman.
"Bila ada unsur-unsur kelalaian tugas Lapas dalam bertugas agar kami tindak tegas untuk diberikan sanksi hukuman. Saya sampaikan dan saya tegaskan akan kami tindak tegas sesuai hukum dan undang-undang yang berlaku," tegasnya.
Sebelumnya, Lapas Jambi juga telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga para pelaku pengeroyokan.