iklan Ilustrasi
Ilustrasi
Sebab, jika maju, tahapan pilkada serentak akan berlangsung di tengah tahapan pemilu yang juga sedang berjalan. ”Ya, secara praktis bertambah, dalam arti irisan tahapan di waktu yang sama lebih banyak," ujarnya.

Meski demikian, lanjut Afif, sapaan Afifuddin, selaku penyelenggara, pihaknya tentu akan tetap mengikuti apa pun ketentuan yang ada. Jika ada perppu yang kemudian menetapkan pilkada dimajukan, KPU akan siap menjalankannya. Konsekuensinya, pihaknya juga harus memastikan jajaran bersiap menjalankan tahapan yang bakal lebih padat.

"Kita siapkan jajaran semua untuk menyesuaikan situasi atas kemungkinan-kemungkinan peraturan yang muncul," imbuhnya.

Hingga saat ini, Afif mengaku belum mendapat informasi perihal pelaksanaan pilkada serentak bakal dimajukan. Kalaupun ada komunikasi yang disampaikan pemerintah maupun DPR, Afif menduga kemungkinan disampaikan langsung melalui Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.

Sebelumnya sejumlah elemen menyoroti rencana memajukan pilkada serentak tersebut. Mereka mengkhawatirkan hal itu berdampak pada beban penyelenggara pemilu. Semua pihak tentu tidak ingin tragedi banyaknya petugas pemilu yang meninggal dunia seperti di Pemilu 2019 terulang. (*)


Sumber: fajar.co.id

Berita Terkait



add images