iklan
Indra menambahkan Google Indonesia sudah meneruskan laporan itu ke Google pusat untuk pemulihan akun, sehingga DPR dapat kembali mengaksesnya.

Ia juga memastikan pihak IT dari DPR sudah berupaya melakukan pemulihan akun.

Sementara itu, pihak Kepolisian melalui Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar mengungkap bahwa mereka juga sudah turun tangan terkait live judi online di akun YouTube DPR dan akan melalukan penyelidikan terkait insiden ini. (*)


Sumber: fajar.co.id

Berita Terkait



add images