iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Pemberhentian aktivitas mobil angkutan batubara di Jalan Nasional Provinsi Jambi masih dilanjutkan hingga hari ini, Jumat (8/9) oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi.

Sebelumnya, penghentian aktivitas angkutan batubara di Jalan Nasional Provinsi Jambi dilakukan sejak 2 hingga 6 September 2023.

Akan tetapi melihat perkembangan saat ini, penghentian aktivitas mobil angkutan batubara masih dilanjutkan. Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi.

"Iya, penghentian aktivitas angkutan batubara masih dilanjutkan karena belum ada realisasi dari transportir dan juga perusahaan batubara untuk memperbaiki beberapa ruas jalan yang rusak," ujarnya, Jumat (8/9).

Disampaikan Dhafi, pihaknya butuh satu komitmen bersama dari transportir terkait tonase batubara yang berlebih. Kondisi ini mengakibatkan jalan kembali rusak, dan jam operasional juga masih dilanggar.

"Intinya kalau sudah ada upaya merealisasikan, akan dibuka lagi. Tapi jika komitmen belum dijalankan dan hanya akan menimbulkan masalah, maka sepakat melakukan penyetopan lalu lintas batubara untuk sementara," tegasnya.


Berita Terkait