Padli menyebutkan barang bukti 1 kg lebih itu didapat dalam bungkusan plastik bening yang berisi Narkotika jenis shabu dengan berat timbangan 1045,87 gram brutto.
"Untuk dimusnahkan dan narkotika jenis shabu dengan berat timbangan 18,93 gram netto, dipergunakan untuk kepentingan pembuktian perkara di persidangan." Tandasnya. (Sun)