iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Selama ini proses-proses penganggaran di DPRD Provinsi Jambi, mulai dari proses penganggaran, proses musrenbang, RKPD, Pokir, KUA PPAS, Pembahasan hingga menjadi Peraturan Daerah betul-betul dilakukan secara teliti. 

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto dihadapan pimpinan KPK, Jajaran KPK, Kepala Daerah dan Ketua DPRD se Provinsi Jambi, Kamis (14/8) di Ballroom Hotel Swiss Bel.

Penyampaian ini disampaikan oleh Edi Purwanto dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi di Provinsi Jambi bersama Kepala Daerah dan Ketua DPRD se Provinsi Jambi. Adapun tema dalam kegiatan ini perkuat kolaborasi pencegahan korupsi melalui monitoring center for prevention (MCP) akselerasi sertifikasi tanah milik daerah serta sertifikasi tanah milik masyarakat melalui program PTSL.


Berita Terkait



add images