Pada bagian lain, pelapor kasus judi online yang juga Ketua Lawyer Muslim Indonesia Zainul Arifin mengatakan, seharusnya artis lain juga diperiksa terkait promosi judi online ini. Sebab, ada 26 artis yang dilaporkan mempromosikan judi online. Di antaranya, komedian S, komedian VP, komedian GD, musisi AL, dan penyanyi dangdut Z.
Menurut dia, Bareskrim harus menunjukkan ketegasan dan transparansi dalam menangani kasus tersebut. Jangan sampai malah kasus terasa berlarut-larut. ”Ada asas kepastian hukum yang harus dijunjung,” jelasnya. (*)
Sumber: fajar.co.id