iklan
Oleh karena itu, dirinya meminta kepada seluruh kepada desa maupun lurah untuk melakukan pengerjaan atau menggunakan anggaran desa sebaik mungkin.

Jika anggaran tersebut digunakan dengan tidak semestinya maka itu akan melanggar dan bisa terjerat hukum.

Sebelum jauh melangkah, dia meminta kepada seluruh kades untuk selalu koordinasi dengan Kejari Muaro Jambi ataupun APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) inspektorat.

"Koordinasikan dengan jajaran yang ada.  Undang-undang mengatakan, silakan berkomunikasi dengan APIP," imbuhnya.

Pada kesempatan itu juga Pj. Bupati Bachyuni juga berpesan kepada seluruh Camat, Kapala Desa, dan OPD yang hadir agar dapat melayani masyarakat dengan sebaik mungkin. (wan) 


Berita Terkait



add images