iklan

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Setelah menetapkan tersangka dan menahan mantan Ketua Baznas Kabupaten Tanjabtim pada tanggal 14 September 2023 lalu, kali ini Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjabtim melakukan penggeledahan di Kantor Baznas Kabupaten Tanjabtim, Rabu (11/10) siang.

Dipimpin oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tanjabtim, Bambang, dan dikawal ketat oleh aparat keamanan, penggeledahan tersebut berjalan cukup lama. Hingga pukul 12.07 WIB, akhirnya pihak Tim Kejari Kabupaten Tanjabtim keluar membawa boks besar yang berisikan ratusan berkas dokumen.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjabtim, Bambang saat diwawancarai usai penggeledahan mengatakan, bahwa penggeledahan itu berdasarkan surat penetapan dari Pengadilan Negeri Kabupaten Tanjabtim dan Surat Perintah Penggeledahan Kejaksaaan Negeri Kabupaten Tanjabtim tanggal 04 Oktober 2023.

"Penggeledahan itu juga didampingi oleh Wakil Ketua Baznas Kabupaten Tanjabtim periode saat ini, dan disaksikan langsung oleh Lurah Rano dan Ketua RT 09. Aparat keamanan juga kita libatkan untuk mengawal penggeledahan ini," katanya.


Berita Terkait