iklan

“Pendapatan daerah ditargetkan sejumlah Rp 4,62 triliun rupiah, jika dibandingkan dengan target pendapatan pada APBD Murni tahun 2023 maka terjadi penurunan sejumlah Rp 280,96 miliar rupiah atau turun sebesar 5,72 persen. Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sejumlah Rp 2,17 triliun rupiah atau berkontribusi sebesar 46,97 persen dari total pendapatan daerah, pendapatan ini berkurang Rp 86 miliar rupiah atau turun sebesar 3,81 persen dari tahun 2023 yang ditargetkan sejumlah Rp 2,25 triliun rupiah,” ujarnya.

Gubernur Al Haris juga menambahkan bahwa penurunan PAD tersebut disebabkan oleh penurunan hampir seluruh komponen PAD kecuali hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dengan rincian Pajak Daerah ditargetkan sejumlah 1,83 triliun rupiah, turun sejumlah Rp 80,44 miliar rupiah dari target tahun sebelumnya yang ditargetkan sejumlah Rp 1,91 triliun rupiah. Kontribusi atas pajak daerah sebesar 84,51 persen terhadap target Pendapatan Asli Daerah Tahun 2024.


Berita Terkait



add images