iklan

“Selanjutnya PAD yang bersumber dari Retribusi Daerah ditargetkan sejumlah Rp 17,09 miliar rupiah, target tersebut turun sejumlah Rp 8,78 miliar rupiah atau turun 33,95 persen dari tahun 2023 yang ditargetkan sejumlah Rp 25,88 miliar rupiah. Kontribusi atas retribusi daerah hanya sebesar 0,79 persen terhadap target Pendapatan Asli Daerah Tahun 2024. Target pendapatan yang bersumber dari Hasil Pengelolaan kekayaan Daerah yang dipisahkan ditargetkan sejumlah Rp 48,26 miliar rupiah, target tersebut meningkat sejumlah 13,08 miliar rupiah atau meningkat sebesar 37,18 persen dari target tahun sebelumnya yang ditetapkan sejumlah Rp 35,17 miliar rupiah. Kontribusi atas Hasil Pengelolaan kekayaan Daerah yang dipisahkan adalah sebesar 2,22 persen terhadap target Pendapatan Asli Daerah Tahun 2024,” paparnya.

Saat sesi wawancara, terkait penyampaian gubernur mengenai Ranperda apbd provinsi saat ini terjadi penurunan yang diakibatkan oleh beberapa komponen. "2024 itu dana kita turun penerimaan turun, paspor pusat kendaraan juga turun bagi hasil juga turun sementara yang kita biayai itu besar sekali diantaranya biaya pemilukada kita juga besar kemudian juga kewajiban membayar ke 8 persen kenaikan gaji ASN juga besar naiknya kemudian kewajiban PPPK," jelasnya.


Berita Terkait



add images