Dikatakan Gubernur Al Haris, dengan memperhatikan kondisi perekonomian dan keterbatasan kemampuan keuangan daerah, pemerintah tetap berupaya untuk menjadikan APBD sebagai instrumen fiskal untuk mendukung upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat Provinsi Jambi.
“Dalam mendukung hal tersebut maka APBD juga disusun secara realistis, mendukung program dan kegiatan prioritas, kredibel dan berkelanjutan. Keterbatasan kemampuan keuangan daerah ini juga menjadi pertimbangan pada saat menyepakati pendanaan atas beberapa pembangunan infrastruktur secara tahun jamak atau multi years, sebagai bentuk komitmen dan upaya pemenuhan infrastruktur daerah, serta efisiensi waktu dan tahapan proses pelaksanaan pekerjaan, yang pada akhirnya diharapkan mempercepat pencapaian target pembangunan daerah,” katanya.
Gubernur Al Haris juga menjelaskan bahwa dalam penyusunan RAPBD Tahun 2024 tetap berpedoman pada tiga kebijakan utama. Pertama, kebijakan pendapatan daerah untuk mendukung ruang gerak perekonomian daerah. Kedua, kebijakan belanja akan memberi penekanan pada peningkatan kualitas belanja produktif dan prioritas, yang antara lain difokuskan untuk terus meningkatkan perekonomian daerah, peningkatan SDM, antara lain melalui pembangunan sektor pendidikan dan Kesehatan, serta tertap berkomitmen untuk pembangunan berkelanjutan dengan stimulus yang lebih tepat sasaran. Ketiga, kebijakan pembiayaan untuk memperkuat daya tahan dan pengendalian risiko dengan menjaga defisit anggaran.
