"Paling banyak luasan lahan dan hutan yang terbakar berada di Kecamatan Sadu hampir sekitar 24 hektar," jelasnya.
Menurunnya angka luasan yang terbakar itu, mungkin dikarenakan tingkat kesadaran masyarakat tidak boleh membuka lahan dengan cara membakar sudah tinggi. Sebab, memang sudah jauh-jauh hari sosialisasi pencegahan karhutla terus dilakukan dan patroli rutin, sehingga minim terjadi karhutla.
"Selain itu, efek jera. Bagi masyarakat atau perusahaan yang terbukti membakar lahan, dianggap pidana dan dapat dikurung di sel penjara. Jadi itu juga membuat masyarakat tidak ingin membuka lahan dengan cara membakar," tukasnya. (lan)