JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pihak Kepolisian akhirnya berhasil mengungkap misteri kematian Aipda Hendra, anggota Polres Muaro Jambi. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, diketahui bahwa korban meninggal akibat penganiayaan.
Polisi telah menetapkan satu orang tersangka, yang diketahui berinisial N, seorang oknum anggota organisasi masyarakat (ormas).
BACA JUGA: BREAKING NEWS! Polisi Ungkap Misteri Kematian Aipda Hendra dan Ringkus Pelaku
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Hendra Wijaya Manurung mengatakan, motif penganiayaan diduga karena masalah utang sebesar Rp150 ribu. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku tidak terima saat ditagih utang oleh korban.
"Pelaku emosi karena tidak terima ditagih utang sebesar Rp 150 ribu oleh korban, lalu melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia," katanya, Sabtu (24/05/2025).
Sebelumnya, warga RT 26 Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, digegerkan dengan penemuan jasad seorang anggota polisi pada Selasa (20/5/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
BACA JUGA: Dana Umat Rp 1,43 Miliar Dibelanjakan Mobil Baru, Baznas Beralasan untuk Genjot Kinerja Pejabat
Korban ditemukan dalam keadaan tergeletak di ruangan samping rumahnya, hanya mengenakan celana jeans panjang tanpa baju.
Korban terakhir kali terlihat oleh warga pada Minggu, 18 Mei 2025. Berdasarkan penyelidikan, tersangka N merupakan orang terakhir yang diketahui bertemu dengan korban pada hari tersebut.