JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pihak Kepolisian berhasil mengungkap misteri kematian Aipda Hendra,anggota Polres Muaro Jambi. Ternyata korban meninggal karena dianiaya dan polisi telah menetapkan satu orang tersangka.
Diketahui sebelumnya, warga RT 26 Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, digegerkan dengan penemuan mayat seorang anggota polisi pada Selasa (20/05/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Korban diketahui bernama Aipda Hendra, anggota Polres Muaro Jambi.
BACA JUGA: Dana Umat Rp 1,43 Miliar Dibelanjakan Mobil Baru, Baznas Beralasan untuk Genjot Kinerja Pejabat
Korban ditemukan dengan kondisi tergeletak di dalam ruangan samping rumahnya dengan menggunakan celana jeans panjang tanpa menggunakan baju.
Dari informasi dilapangan, korban terakhir terlihat oleh tetangganya dua hari pada Minggu 18 Mei 2025 kemarin.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti membenarkan terkait penetapan tersangka penyebab kematian almarhum Aipda Hendra, anggota Polres Muaro Jambi.
Adapun inisial pelaku yakni berinisial N. Pelaku merupakan orang yang terakhir kali bertemu dengan korban pada Minggu 18 Mei 2025.
BACA JUGA: Penanganan Perkara Mafia Tanah di BPN Bungo Lamban, Ini Kata Pihak Polda dan Kejati Jambi
" Iya, hari kita melakukan rekon, nanti kita rilis ya. Pelaku inisial N orang terakhir terlihat bersama korban," katanya, Sabtu (24/05/2025).(*)