iklan
Atas kejadian tersebut, Candra mengalami luka robek dibagian kepala dan korban Andri mengalami luka robek di bagian kepala dan punggung. 

Usai kejadian tersebut, salah satu pelaku bernama Anggi berhasil diamankan oleh warga setempat. Dari keterangan Anggi tersebut didapat identitas pelaku lainnya. 

"Kemudian personil gabungan Ditreskrimsus, Ditreskrimum, Resmob Polda Jambi, Unit Jatanras Macan Polresta Jambi, dan Unit Opsnal Polsek Jajaran Polresta Jambi melakukan pengejaran terhadap keberadaan pelaku lainnya," jelasnya.

Tim gabungan kemudian berhasil mengamankan 7 orang pelaku (sebelumnya ditulis 9) dan diamankan di Polresta Jambi.

Para pelaku yang berhasil diamankan tim gabungan yakni Figo Yuki Septian als Yuki (19) yang berperan sebagai Aktor Intelektual (yang punya masalah di TKP).

Kemudian, M . Rafli Bafadhal als Ontet (17) yang berperan sebagai Eksekutor (yang membacok ke arah pinggang) dan pemilik sajam jenis samurai.


Berita Terkait



add images