iklan Linda Novita Herawati, Kepala BKPSDM Sarolangun 
Linda Novita Herawati, Kepala BKPSDM Sarolangun 

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN– Dari catatan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sarolangun, tercatat sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun bakal diberhentikan melalui Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada tahun 2023 ini.

Empat orang pegawai Pemkab Sarolangun, kini telah diajukan untuk PTDH. Sedangkan satu orang pegawai lainnya diusulkan untuk PDH. Hal tersebut, diakui oleh Kepala BKPSDM Sarolangun, Linda Novita Herawati saat dikonfirmasi awak media.

‘’Dari keempat orang pegawai Pemkab Sarolangun yang diusulkan itu, untuk diberhentikan ditahun 2023 ini. Saat  ini kami sedang berproses persetujuan tertulis dari Mendagri,” kata Linda Novita Herawati.

Menurut Linda, pengajuan sanksi untuk sejumlah PNS tersebut mengenai status kepegawaiannya kini masih berproses.


Berita Terkait



add images