JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Mobilisasi angkutan batubara kembali di Jalan Nasional Provinsi Jambi kembali dihentikan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi.
Aktivitas angkutan batubara ini dihentikan sementara mulai Rabu 08 November 2023 besok.
Hal ini disampaikan langsung oleh Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi saat dikonfirmasi, Selasa (7/11).
Dikatakannya, penghentian sementara aktivitas mobilisasi angkutan batubara ini berdasarkan permohonan dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi sehubungan dengan Pelaksanaan pekerjaan Preservasi Jalan Muara Bulian - Muara Tembesi di lokasi Desa Sridadi.
"Iya betul, karena mengingat di lapangan saat ini sedang ada penyelesaian pekerjaan rigid pavement sisi sebelah kiri dari Jambi, maka mobilisasi angkutan batubara kita stop agar tidak terjadi kemacetan, "ujarnya.
Dilanjutkan Kombes Pol Dhafi, penghentian sementara aktivitas mobilisasi angkutan batubara ini untuk memastikan agar penyelesaian pekerjaan dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan pada saat pengerjaan jalan tersebut tidak terjadi kemacetan panjang akibat antrian truk batubara yang melintas.
"Untuk penghentian mobilisasi angkutan batu bara itu sendiri mengingat agar tidak buka tutup jalan yang menyebabkan macet hingga jalan yang sedang diperbaiki oleh pihak BPJN selesai," lanjutnya.
Ditambahkan Dhafi, penghentian sementara mobilisasi angkutan batubara ini dilakukan juga agar tidak mengganggu pengguna jalan nasional lainnya.
"Penghentian mobilisasi angkutan batubara ini juga sejalan dengan banyaknya komplain ataupun keluhan masyarakat baik melalui layanan whats app atau malalui medsos, sehingga kita stop," tegasnya. (raf)