Ketua Komisi 3 DPRD Kota Sungaipenuh, Mulyadi Yakup, juga menyayangkan lambatnya kerja yang dilakukan oleh kontraktor. Menurut dia, dalam pelaksanaan yang hampir 4 bulan dilakukan, jumlah pekerja paling banyak 3 orang sampai 5 orang tenaga kerja.
"Kita juga amat menyayangkan, pekerjaan ini lambat sekali dan waktu pelaksanaannya beberapa hari habis. Sedangkan pekerjaannya masih banyak yang belum," ujar Mulyadi Yakup.
Menyikapi hal tersebut, lanjutnya, Rabu besok, 15 November 2023 akan memanggil pejabat terkait Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Sungai Penuh.
"Besok sekitar jam 9 pagi, komisi 3 telah menjadwalkan hearing dengan pejabat PU. Kita hearing khusus mempertanyakan proyek ini. Melihat jumlah pekerja hanya 3 orang sampai 5 orang per hari, sangat meresahkan," tandas Mulyadi Yakup. (hdp)