Hingga September 2023, BSI juga telah dipercaya mengelola dana pihak ketiga (DPK) ekosistem di lingkungan pesantren, dengan total mencapai Rp 928 M. Upaya ini sejalan dengan visi BSI untuk terus berkontribusi pada kemajuan ekonomi syariah dan inklusi keuangan di Indonesia melalui sinergi yang kuat dengan lembaga-lembaga Islam, termasuk pesantren. (*)