JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Jambi yang memiliki handphone dan berfoto selfi yang viral di media sosial kini telah diberikan sanksi disiplin oleh pihak Lapas.
Kalapas Kelas IIA Jambi, Yunus Simangungsong mengatakan, pihaknya telah mengamankan WBP tersebut dan memberikan sanksi disiplin.
"Napi nya sudah di tempatkan di straf sel (sel isolasi) untuk diamankan serta diberikan sangsi register dimana hak-hak WBP seperti remisi, asimilasi dan intergrasi tidak diberikan untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya, Jumat (17/11).
Lanjut Yunus, pihaknya selalu bekerjasama dengan Polisi, BNN dan TNI untuk melakukan razia rutin ke blok hunian WBP untuk mengantisipasi gangguan keamanan.
"Kita petugas, tetap selalu melakukan razia secara rutin maupun insidentil ke blok hunian, untuk mengantisipasi ganguan keamanan pada Lapas Jambi. Kita juga telah bekerjasama dengan pihak aparat penegak hukum untuk melakukan razia bersama di dalam blok hunian," tutupnya.