Selanjutnya, pihaknya juga akan berkomunikasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) untuk mengambil langkah selanjutnya.
"Nanti kita juga berkomunikasi dengan Dinsos, apakah akan kita lakukan pembinaan di Dinsos," kata dia.
Setelah dicek, dikatakan dia, mereka yang terjaring razia pekat Polda Jambi akan dibuat surat pernyataan dan akan berkomunikasi dengan pihak keluarga.
"Setelah nanti kita cek, membuat pernyataan dan komunikasi dengan pihak keluarga. Pengecualian, kalau nanti ditemukan dari pada identitas yang masih dibawah umur," terangnya.
Para wanita yang terjaring razia pekat Polda Jambi ini terindikasi sebagai pekerja malam di Eks Lokalisasi Payo Sigadung (Pucuk).
"Indikasinya seperti itu, karena disitu juga aktivitasnya mengarahnya kesana," ungkapnya. (raf)