iklan
Lebih lanjut, Kasubbid Penmas menjelaskan, bahwa jika dirincikan kasus tersebut antara lain 402 kasus miras dengan 483 pelaku, 16 kasus judi dengan 30 pelaku, 153 kasus parkir liar dengan 157 pelaku, 116 kasus pungli dengan 120 pelaku, 90 kasus asusila dengan 267 pelaku, dan 155 kasus premanisme d3ngan 229 pelaku. 

"Kasus tertinggi yang didapatkan pada Operasi Pekat II ini yaitu, miras sebanyak 402 kasus, Premanisme 155 kasus, parkir liar 153 kasus. Jika dibandingkan hasil Operasi Pekat I Siginjai tahun 2023 dengan Operasi Pekat II Polda Jambi dan Jajaran mengalami peningkatan. Pada pekat I ada 764 kasus, selisih peningkatan 124 kasus dengan yang saat ini , " Jelasnya.

Ditambahkan Mas Edy bahwa seluruh pelaku yang diamankan akan diproses dan dilakukan penegakan hukum berupa penyidikan terhadap pelaku. (Raf)


Berita Terkait



add images