iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA- Penyidik Bareskrim Polri kembali melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi, Firli Bahuri.

Firli Bahuri yang juga Ketua KPK nonaktif ini memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada Jumat pagi (1/12/2023) sekitar pukul 08.30 WIB.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan, Firli Bahuri tiba bersama kuasa hukumnya sekitar pukul 08.30 WIB.

"Saudara FB dan penasihat hukumnya tiba pukul 08.30 WIB," kata Arief saat dikonfirmasi wartawan.

Namun sayangnya kedatangan Firli di Bareskrim tidak terlihat awak media yang sudah menunggu sejak pagi hari.

"Pemeriksaan oleh penyidik terhadap yang bersangkutan telah dimulai sejak 09.00 WIB di lantai 6 Direktorat Tipidkor," kata Arief.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelumnya telah mengumumkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).


Berita Terkait