iklan UPCARA: ASN Tebo saat melakukan apel.
UPCARA: ASN Tebo saat melakukan apel.

 

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO- Pemerintah Kabupaten Tebo segera menindaklanjuti rencana kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 8 persen seperti yang diumumkan Presiden Joko Widodo saat menyampaikan RAPBN 2024 dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Pj Bupati Tebo Aspan mengatakan bahwa sebagai ASN, dirinya menyambut gembira rencana kenaikan gaji tersebut. Kendati demikian, dia mengatakan tindak lanjut dari rencana kenaikan gaji ASN khususnya di Kabupaten Tebo harus dibarengi dengan upaya peningkatan pendapatan asli daerah.

"Potensi-potensi pendapatan harus digenjot agar bisa menambah pendapatan sehingga kenaikan gaji bisa diantisipasi," jelasnya.

Oleh karena itu, kata Aspan, kenaikan gaji ASN tersebut akan diberlakukan mulai awal tahun 2024. Menurutnya tidak menutup kemungkinan ada kebijakan mengurangi kegiatan lain agar anggarannya dapat digunakan guna memenuhi gaji ASN. Dengan jumlah ASN di Kabupaten Tebo yang mencapai kisaran 3.414 orang, berarti kebutuhan anggaran untuk gaji tersebut harus dihitung lagi. "Ya salah satu strateginya dengan peningkatan pendapatan," tegasnya

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Tebo Nazar Efendi mengatakan informasi rencana kenaikan gaji ASN sebesar 8 persen tersebut sudah di ketok palu anggaran nya oleh DPRD Tebo.


Berita Terkait