JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Empat orang pelaku penyulingan minyak ilegal (illegal refinery) berhasil diamankan oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, pada Kamis, 30 November 2023 lalu.
Keempat orang pelaku ini berinisial (MT), (E), (IW) dan (LP) yang diketahui berstatus sebagai pekerja. Mereka diamankan di Desa Samaran, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun.
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory mengatakan, para pelaku tersebut diamankan pada saat tim sedang melakukan penggerebekan di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Pada hari Kamis 30 November 2023 lalu sekitar pukul 20:00 WIB, personil Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi mendapatkan informasi adanya kegiatan refinery atau penyulingan Bahan Bakar Minyak (BBM) mentah di TKP," ujarnya, Senin (4/11).
Mendapat informasi tersebut, kata Tory, tim langsung bergerak ke lokasi, sekitar pukul 23.30 WIB Tim tiba di lokasi dan benar bahwa di TKP tersebut ditemukan aktivitas ilegal refinery.